KOMITE INDEPENDENT PEMANTAU PEMILU Kabupaten Kebumen - Jawa Tengah

Jumat, 20 Agustus 2010

Press Release

PARTAI MASIH MALU-MALU TENTUKAN ARAH KOALISI

KPUD Kebumen secara resmi telah menetapkan Pilkada Kabupaten Kebumen berlangsung dua putaran.Sebagaimana telah ditetapkan KPU melalui SK KPU nomor 270/19/KEP/2010 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati putaran kedua. Sesuai ketentuan yang ada Pilkada putaran kedua dilaksanakan 6 Juni 2010 mendatang. Menjelang putaran kedua komunikasi dan lobi politik nampaknya belum mencapai titik temu. Beberapa partai politik yang kemarin mendukung Poniman-Ifah (Golkar dan PKS) dan mendukung Rustrityanto-Rini (PDI.P) sampai saat ini belum menentukan sikap akan mengalihkan dukunganya kemana.

Mestinya partai harus segera menentukan sikap dan menyampaikannya secara terbuka pada masyarakat khususnya pada kader-kadernya. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Namun sangat disayangkan karena sampai hari ini partai-partai masih malu-malu akan mengarahkan dukunganya ke siapa (buyar atau nasir-red). Sejauh manakah peran dan kekuatan parpol dalam suksesi pilkada putaran kedua akan dapat dilihat dari keberanian parpol mendeklarasikan arah koalisi.

Awasi Netralitas PNS

Menjelang pilkada putaran ke dua kami juga mengingatkan kepada panwas untuk lebih memaksimalkan perannya. Terutama pengawasan netralitas PNS dan money politik. Kami mendesak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah Kabupaten Kebumen agar bekerja ekstra mengawasi netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Kebumen. Soalnya, sekarang ini terindikasi sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV yang secara diam-diam terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk memenangkan salah satu pasangan kandidat bupati/wakil. Memang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen sudah menerbitkan surat edaran agar seluruh PNS di daerah ini menjaga netralitas. Tapi, sejauh ini di lapangan masih banyak PNS yang terindikasi berpihak kepada kandidat bupati/wakil bupati tertentu.

Netralitas PNS dalam pilkada sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang aman, jujur, tertib dan bersih. Sementara jika pilkada berlangsung dengan jujur, demokratis dan cerdas, maka harapan bahwa pilkada akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang reformis di daerah akan dapat terwujud. Melalui lahirnya kepala daerah yang reformis itu, maka perbaikan akan nasib rakyat akan dapat diwujudkan. Dalam kondisi inilah, peran PNS dalam kenetralannya sangat penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar